Perjuangan Bangsa Indonesia Dalam
Mempertahankan Kemerdekaan Dari Ancaman DisIntegrasi Bangsa Terutama Dalam
Pergolakan Dan Pemberontakan
Nama Anggota :
Elsa
Monica
Febi
Margareth
hotmaria
Ngesti
Sarah Setsiri
Siti
Nurlailia
Vera
Amalia
Yayang
Oktavia
Kelas XII-IPS 2
SMAN 106 Jakarta
a.
Pengertian
Gerakan
DI/TII adalah organisasi yang berjuang atas nama Umat Islam yang ada di seluruh
Indonesia. Nama NII sebenarnya kependekan dari “Negara Islam Indonesia” dan
kemudian banyak orang yang menyebutkan dengan nama Darul islam atau yang
dikenal dengan nama “DI” arti kata darul Islam ini sendiri adalah “Rumah Islam”
dari kata tersebut dapat kita ambil pengertian bahwa organisasi ini merupakan
tempat atau wadah bagi umat islam yang ada di Indonesia untuk menyampaikan
aspirasi-aspirasi mereka, agar aspirasi-aspirasi mereka dapat tertampung dan
dapat terorganisir sehingga berguna bagi umat islam di Indonesia.
b.
Penyebab
Karena
penolakan terhadap hasil Perundingan Renville, sehingga kekuatan militer
Republik Indonesia harus meninggalkan wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda.
TNI harus mengungsi ke daerah Jawa Tengah yang dikuasai Republik Indonesia.
Tidak semua komponen bangsa menaati isi Perjanjian Renville yang dirasakan
sangat merugikan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah S.M. Kartosuwiryo
beserta para pendukungnya. Pada tanggal 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo
memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Tentara dan
pendukungnya disebut Tentara Islam Indonesia (TII). Gerakan Darul Islam yang
didirikan oleh Kartosuwiryo mempunyai pengaruh yang cukup luas. Pengaruhnya
sampai ke Aceh yang dipimpin Daud Beureueh, Jawa Tengah (Brebes, Tegal) yang
dipimpin Amir Fatah dan Kyai Somolangu (Kebumen), kalimantan selatan dipimpin
Ibnu Hajar, dan Sulawesi Selatan dengan tokohnya Kahar Muzakar.
c.
Jalannya DI/TII
1.
PEMBERONTAKAN
DI/TII DI JAWA BARAT (7 agustus 1949)
Penandatanganan
Perjanjian Renville pada tanggal 17 Januari 1948 sebagai salah satu upaya untuk
mengakhiri pertikaian Indonesia Belanda, ternyata telah menimbulkan dampak baru
terhadap fase perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan proklamasi kemerdekaan
yang dikumandangkan oleh Soekarno Hatta. Penandatangan perjanjian tersebut
tidak saja mempunyai akibat di bidang politik, melainkan juga berpengaruh di
bidang militer Negara RI, sebagai konsekwensi logis dari hasil
kristalisasi nilai-nilai pertemuan antara pihak-pihak yang mengadakan
perundingan.
Kondisi ini dijelaskan oleh Disjarahad (1982)
bahwa di dalam bidang politik pemerintahan RI dapat kita lihat dengan jelas.
Daerah RI sesuai dengan keputusan Linggajati hanya meliputi pulau Jawa, Sumatra
dan Madura semakin dipersempit, lebih-lebih lagi beberapa kota besar dari
ketiga pulau tersebut di atas diduduki Belanda.
Sedangkan dalam
bidang militer, pasukan-pasukan RI harus mundur dari kantong-kantong perjuangan
menuju wilayah yang masih dikuasai republic. Hal ini senada dengan pernyataan
Kahin (1995) bahwa pasukan-pasukan terbaik republik harus meninggalkan banyak
kantong gerilya yang mereka duduki di balik garis Van Mook dan pindah ke wlayah
yang masih dikuasi oleh republik.
Menurut perjanjian Renville, daerah
Jawa Barat dala hal ini adalah daerah yang terletak di luar wilayah RI.
Hijrahnya pasukan Siliwangi dari wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda
menuju wilayah Jawa Tengah yang dikuasai RI, telah menimbulkan adanya suatu
kekosongan pemerintahan RI di Jawa Barat. Kondisi inilah yang kemudian
dijadikan sebuah kesempatan oleh apa yang dinamakan Gerakan DI/TII untuk
mendirikan Negara Islam Indonesia.
Sehubungan dengan hal ini, Anne Marie
The (1964) menyatakan bahwa masa vakum (kekosongan) pemerintah RI di Jawa Barat
tidak disia-siakan oleh Kartosuwirjo untuk menjadikan idenya suatu kenyataan.
Sedangkan Kahin menyatakan bahwa akhirnya di Jawa Barat, di daerah yang
terletak di luar wilayah menurut ketentuan Perjanjian Renville ada suatu
organisasi politik yang baru terbentuk tapi kuat dan juga mencita-citakan
kemerekaan republic. Organisasi tersebut tidak mengakui Perjanjian Renville dan
tidak mau berperang melawan Belanda, dikenal dengan nama Darul Islam.
Darul Islam (dalam bahasa Arab dar
al-Islam), secara harfiah berarti “rumah” atau “keluarga” islam, yaitu “dunia
atau wilayah Islam”. Yang dimaksud dengan ungkapan tersebut adalah bagian dari
wilayah Islam yang di dalamnya keyakinan dan pelaksanaan syariat Islam serta
peraturannya diwajibakan. Lawannya adalah Darul Harb, yakni “wilayah perang,
dunia kafir”, yang berangsur-angsur akan dimasukkan ke dalam dar al Islam.
Gerakan DI/TII
yang dipimpin oleh SM Kartosuwirjo ini memang merupakan suatu gerakan yang
menggunakan motif-motif ideology agama sebagai dasar penggeraknya, yaitu
mendirikan Negara Islam Indonesia. Adapun daerah atau tempat Gerakan DI/TII
yang pertama dimulai di daerah pegunungan di Jawa Barat, yang membentang
sekitar Bandung dan meluas sampai ke sebelah timur perbatasan Jawa Tengah, yang
kemudian menyebar ke bagian-bagian lain di Indonesia.
Perbedaan-perbedaan ideologis mengenai
dasar Negara sebenarnya telag ada sebelum proklamasi Negara Islam Indonesia itu
sendiri. Namun adanya musuh bersama, dalam hal ini Belanda, mendorong para pemimpin
bangsa Indonesia untuk mengesampingkan perbedaan-perbedaan ideologis tersebut.
Van Dijk (1995) menyatakan bahwa melucuti kesatuan-kesatuan Jepang yang mundur,
menentang campur tangan Inggris dan menentang kembalinya Belanda meminta
perhatian setiap orang sepenuhnya dan untuk sementara menggeser
perbedaan-perbedaan ideologis ke latar belakang.
Kristalisasi dari gerakan ini semakin
nyata setelah ditanda tanganinya Perjanjian Renville. Adapun upaya-upaya yang dilakukan SM. Kartosuwirjo untuk membentuk Negara
Islam, pertama-tama adalah dengan mengadakan Konferensi di Cisayong Tasikmalaya
Selatan tanggal 10-11 Februari 1948. Keputusan yang diambil adalah
merubah system ideology Islam dari bentuk kepartaian menjadi bentuk kenegaraan,
yaitu menjadikan Islam sebagai ideology Negara. Konferensi kedua diadakan di
Cijoho tanggal 1 Mei 1948, dimana hasil yang dicapai adalah apa yang disebut
Ketatanegaraan Islam, yaitu dibentuknya suatu Dewan Imamah yang dipimpin
langsung oleh SM. Kartosuwirjo. Selain itu disusun semacam UUD yang disebut
Kanun Azazi, yang menyatakan pembentukan Negara Islam Indonesia dengan hokum
tertinggi Al-Quran dan Hadist (PInardi 1964).
Adanya
Aksi Polisional Belanda yang melancarkan Agresi Militer II tanggal 18 Desemer
1948, tampaknya semakin mempercepat kea rah pembentukan Negara Islam Indonesia,
dimana Agresi MIliter Belanda II tersebut telah berhasil merebut ibukota RI
Yogyakarta dan menawan Presiden, Wapres beserta sejumlah Menteri.
Momentum inilah yang kemudian dianggap sebagai kehancuran RI, dan kesempatan
tersebut digunakan untuk membentuk Negara Islam Indonesia yang diproklamirkan
tanggal 7 Agustus 1949. Peristiwa tersebut merupakan titik
kulminasi subversi dalam negeri pada masa itu.
Satu hal yang menarik dari gerakan ini
dibandingkan dengan gerakan separatisme lainnya, adalah perkembangannya yang
cukup lama di atas wilayah yang cukup luas. Keuletan ini tidak terlepas dari
factor-faktor yang mempengaruhi munculnya gerakan DI/TII, yang kemudian
mendorong sebagian rakyat untuk ikut mendukung gerakan itu, yang akhirnya
memberi kekuatan dan keuletan pada Gerakan DI/TII selama hampir 13 tahun.
Namun
dalam perkembangan selanjutnya, gerakan in ternyata hanya menimbulkan
penderitaan dan penindasan terhadap rakyat. Kewajiban-kewajiban yang dibebankan
kepada rakyat seringkali menjadi sumber penderitaan dari kekejian yang
semena-mena. Kahin (1995) dalam hal ini menyatakan bahwa kerja sama perani
dengan Darul Islam makin lama makin disebabkan oleh terror yang dilakukan Darul
Islam dan petani tidak mendukung organisasi tersebut karena nasonalisme dan
agama. Namun rakyat
kota relative lebih reda. Lebih buruk keadaannya di pedalaman, tempat desa-desa
diserbu, dalam beberapa daerah sangat sering barang-barang dan hasil panen
dirampas, dan rumah, jembatan, mesjid dan lumbung padi dibakar atau
dimusnahkan.
Tidak sedikit
penderitaan yang ditanggung rakyat Jawa Barat khususnya, karena gerakan ini
melakukan terror terhadap mereka. Untuk kepentingan gerakannya mereka merampok
rakyat yang tinggal dipelosok-pelosok terpencil di lereng gunung, sehingga
menurut Ricklef (1995) sulit membedakan gerakan DI dari tindak perampokan,
pemerasan, dan terorisme dalam ukuran luas.
Kondisi yang demikian mau tidak mau
menjadi suatu masalah yang seriusdalam kehidupan bangsa Indonesia.
Kekacauan-kekacauan politik yang terjadi pada masa itu, ternyata telah
menimbulkan dampak yang luas dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat yang lain
seperti social, budaya, dan ekonomi (Ismaun 1997).
Gerakan DI/TII akhirnya tetap menjadi
sebuah pemberontakan daerah, sampai akhirnya SM. Kartosuwirjo tertangkap
tanggal 4 JUni 1962 dalam sebuah operasi yang bernama Pagar Betis. Dengan
penangkapan dan pelaksanaan hukuman mati terhadap SM. Kartosuwirjo, maka
berakhirlah pemberontakan yang terorganisir di Jawa Barat selama lebih dari 10
tahun. Namun hal itu tidak cukup membuat peristiwa tersebut mudah dilupakan,
katena walau bagaimanapun gerakan ini tidak saja menimbulkan kesengsaraan bagi
masyarakat biasa, melainkan juga sebuah tragedy dalam perjalanan sejarah bangsa
Indonesia menegakkan kehidupan berbangsa dan bernegara
2.
DI/TII Kalimantan Selatan (10 oktober 1950)
Pada akhir tahun 1950,Kesatuan Rakyat Jang Tertindas(KRJT) melakukan penyerangan ke pos-pos TNI di Kalimantan Selatan. KRJT dipimpin seorang mantan Letnan dua TNI yang bernama Ibnu Hadjar alias Haderi alias Angli.Ibnu Hadjar sendiri kemudian menyerahkan diri. Akan tetapi , setelah merasa kuat dan memperoleh peralatan perang, ia kembali membuat kekacauan dengan bantuan Kahar Muzakar dan S.M.kartosuwiryo. Pada tahun 1954, Ibnu Hadjar diangkat sebagai panglima TII wilayah Kalimantan. Awalnya pemerintah member kesempatan kepada ibnu hajar untuk menghentikan petualangannya,ibnu pernah menyerahkan diri dengan kekuatan pasukan peleton dan diterima kembali dalam angkatan perang republic indonesia , tetapi setelah menerima perlengkapan ibnu kembali kabur dan memberontak lagi Akhirnya, Pemerintah melalui TNI berhasil mengatasi gerakan yang dilakukan oleh Ibnu Hadjar pada tahun 1959 dan Ibnu Hadjar berhasil ditangkap dan pada 22 maret 1965 dan ia dijatuhkan hukuman mati oleh pengadilan militer.
Pada akhir tahun 1950,Kesatuan Rakyat Jang Tertindas(KRJT) melakukan penyerangan ke pos-pos TNI di Kalimantan Selatan. KRJT dipimpin seorang mantan Letnan dua TNI yang bernama Ibnu Hadjar alias Haderi alias Angli.Ibnu Hadjar sendiri kemudian menyerahkan diri. Akan tetapi , setelah merasa kuat dan memperoleh peralatan perang, ia kembali membuat kekacauan dengan bantuan Kahar Muzakar dan S.M.kartosuwiryo. Pada tahun 1954, Ibnu Hadjar diangkat sebagai panglima TII wilayah Kalimantan. Awalnya pemerintah member kesempatan kepada ibnu hajar untuk menghentikan petualangannya,ibnu pernah menyerahkan diri dengan kekuatan pasukan peleton dan diterima kembali dalam angkatan perang republic indonesia , tetapi setelah menerima perlengkapan ibnu kembali kabur dan memberontak lagi Akhirnya, Pemerintah melalui TNI berhasil mengatasi gerakan yang dilakukan oleh Ibnu Hadjar pada tahun 1959 dan Ibnu Hadjar berhasil ditangkap dan pada 22 maret 1965 dan ia dijatuhkan hukuman mati oleh pengadilan militer.
3.
DI/TII di Jawa Tengah (4 desember
1951)
DI (Darul Islam) pada hakekatnya adalah persoalan yang ditimbulkan
oleh golongan extrim Islam yang akan mendirikan Negara Islam Indonesia yang
merdeka dengan agama Islam sebagai dasarnya. Pusat DI di Jawa Barat dipimpin
oleh SM. Kartosuwiryo. Kemudian pengaruhnya meluas ke luar daerah yaitu Jawa
Tengah, Aceh, Kalimantan dan Sulawesi Selatan. Gerakan tersebut sesungguhnya
telah dimulai pada tahun 1946. Akibat perjanjian Renville, pasukan‑pasukan TNI
harus meninggalkan kantong‑kantong gerilya kemudian melaksanakan hijrah.
Keputusan tersebut ditolak oleh Kartosuwiryo, karena politik yang demikian
dianggap merugikan perjuangan. Oleh karena itu pasukan Hizbullah dan Sabilillah
tidak diizinkan meninggalkan Jawa Barat. Setelah pasukan Siliwangi hijrah ke
Jawa Tengah, Kartosuwiryo lebih leluasa melaksanakan rencananya. Pada bulan
Maret 1948 pasukan‑pasukan itu membentuk gerakan dengan nama Darul Islam (DI)
dan tanggal 7 Agustus 1949 Kartosuwiryo memproklamasikan Negara Islam Indonesia
(NII) dengan Tentara Islam Indonesia (TII). Hukum yang berlaku di negara Islam
itu ialah hukum Islam. Hal ini jelas bahwa NII tidak mengakui UUD 1945 dan
Pancasila.DI/TII itu kemudian memusuhi pasukan TNI dengan mengadakan pengadangan dan menyerang pasukan TNI yang sedang dalam perjalanan kembali ke Jawa Barat. Pemberontakan DI/TII di Jawa Barat dengan segala cara menyebarkan pengaruh‑nya ke Jawa Tengah. Gerakan DI/TII di Jawa Tengah di pimpin Amir Fatah. Daerah operasinya di daerah Pekalongan Tegal dan Brebes dimana daerah tersebut mayoritas pendudukanya beragama Islam yang fanatik.
Pada waktu daerah pendudukan Belanda terjadi kekosongan, maka pada bulan Agustus 1948 Amir Fatah masuk ke daerah pendudukan Belanda di Tegal dan Brebes dengan membawa 3 kompi Hizbullah. Amir Fatah masuk daerah pendudukan melalui Sektor yang dipimpiin oleh Mayor Wongsoatmojo. Mereka berhasil masuk dengan kedok untuk mengadakan perlawanan terhadap Belanda dan mendapat tugas istimewa dari Panglima Besar Sudirman untuk menyadarkan Kartosuwiryo.
Amir Fatah setelah tiba di daerah pendudukan Belanda di Pekalongan dan Brebes kemudian melepaskan kedoknya untuk mencapai tujuan. Dengan jalan intimidasi dan kekerasan berhasil membentuk organisasi Islam yang dinamakan Majlis Islam (MI) mulai tingkat dewasa sampai karesidenan. Disamping itu menyusun suatu kekuatan yaitu Tentara Islam Indonesia (TII) dan Barisan Keamanan serta Pahlawan Darul Islam (PADI). Dengan demikian di daerah pendudukan, Amir Fatah telah menyusun kekuatan DI di Jawa Tengah.
Sementara itu Mayor Wongsoatmojo pada bulan Januari 1949 masuk daerah pendudukan Belanda di Tegal dan Brebes dengan kekuatan 4 kompi. Kemudian diadakan perUndingawn dengan pimpinan Majelis Islam (MI) yang diawali Amir Fatah. Dengan perundingan itu dapat dicapai suatu kerjasama antara pemerintah militer dengan MI juga antara TNI dengan pasukan Hizbullah dan Amir Fatah diangkat menjadi Ketua Koordinator daerah operasi Tegal‑Brebes.
Dibalik itu semuanya Amir Fatah menggunakan kesempatan tersebut untuk menyusun kekuatan TII dan DI‑nya. Usaha untuk menegakkan kekuasaan di Jawa Tengah semakin nyata. Lebih-lebih setelah datangnya Kamran Cakrabuana sebagai utusan DI/TlI Jawa Barat untuk mengadakan perundingan dengan Amir Fatah maka keadaan berkembang dengan cepat. Amir Fatah diangkat Komandan Pertempuran Jawa Tengah dengan pangkat Mayor Jenderal TII. Sejak itu Amir menyerahkan tanggung jawab dan jabatannya selaku Ketua Koordinator daerah Tegal‑Brebes kepada Komandan SKS (Sub Wherkraise) III. Ia mengatakan bahwa Amir Fatah dengan seluruh kekuatan bersenjatanya tidak terikat lagi dengan Komandan SWKS III.
Untuk melaksanakan cita‑citanya di Jawa Tengah, DI mengadakan teror terhadap rakyat dan TNI yang sedang mengadakan perlawanan terhadap Belanda. Dengan demikian dapat dibayangkann betapa berat perjuangan TNI di daerah SWKS III, karena harus menghadapi dua lawan sekaligus yaitu Belanda dan DI/TII pimpinan Amir Fatah. Kemudian pasukan DI mengadakan penyerbuan terhadap markas SWKS III di Bantarsari. Pada waktu itu pula terjadilah pembunuhan massal terhadap satu Regu Brimob pimpinan Komisaris Bambang Suprapto. Pukulan teror DI di daerah SWKS III membuat kekuatan TNI menjadi terpecah belah tanpa hubungan satu sama lain. Akibatnya teror DI tersebut, daerah SWKS III menjadi gawat.
Untuk mengatasi keadaan ini Letkol Moch. Bachrun Komandan Brigade 8/WK I mengambil tindakan mengkonsolidasikan SWKS III yang telah terpecah‑pecah. Kemudian diadakan pengepungan terhadap pemusatan DI. Gerakan selanjutnya dilaksanakan dalam fase ofensif. Gerakan tersebut berhasil memecah belah kekuatan DI/TII sehingga terjadi kelompok‑kelompok kecil. Dengan terpecahnya kekuatan DI menjadi kelompokkelompok kecil tersebut akhirnya gerakan mereka dapat dipatahkan. Setelah itu gerakan diarahkan kepada pasukan Belanda DI/TII. Gerakan itu dilaksanakan siang dan malam, sehingga kedudukan mereka terdesak. Dalarn keadaan moril pasukan tinggi, datang perintah penghentian tembak‑menembak dengan Belanda. Akhirya menghasilkan KMB yang keputusan‑keputusannya harus dilaksanakan oleh TNI antara lain penggabungan KNIL dengan TNI. Dalam situasi TNI berkonsolidasi, Amir Fatah mengambil kesempatan untuk menyusun kekuatan kembali. Kekuatan baru itu memilih daerah Bumiayu menjadi basis dan markas komandonya. Setelah mereka kuat mulai menyerang pos‑pos TNI dengan cara menggunakan massa rakyat.
Untuk mencegah DI Amir Fatah agar tidak meluas ke daerah‑daerah lain di Jawa Tengah, maka diperlukan perhatian khusus. Kemudian Panglima Divisi III Kolonel Gatot Subroto mengeluarkan siasat yang bertujuan memisahkan DI Amir Fatah dengan DI Kartosuwiryo, menghancurkan sama sekali kekuatan bersenjatanya dan membersihkan sel‑sel DI dan pimpinannya. Dengan dasar instruksi siasat itu maka terbentuklah Komando Operasi Gerakan Banteng Nasional (GBN). Daerah Operasi disebut daerah GBN.
Pimpinan Operasi GBN yang pertama
Letkol Sarbini, kemudian diganti oleh Letkkol M. Bachrun dan terakhir Letkokl
A. Yani. Dalam kemimpinan Letkol A. Yani untuk menumpas Di Jawa Tengah dan
gerakan ke timur dari DI Kartosuwiryo yang gerakannya meningkat dengan
melakukan teror terhadap rakyat, maka dibentuk pasukannya yang disebut Banteng
Raiders. Kemudian diadakan perubahan gerakan Banteng dari defensif menjadi
ofensif. Gerakan menyerang musuh dilanjutkan dengan fase pembersihan. Dengan demikian
tidak memberi kesempatan kepada musuh untuk menetap dan konsolidasi di suatu
tempat. Operasi tersebut telah berhasil membendung dan menghancurkan exspansi
DI ke timur, sehingga rakyat Jawa tengah tertindar dari bahaya kekacauan dan
gangguan keamanan dari DI.
4.
DI/TII Sulawesi selatan (7 agustus 1952)
Pemerintah berencana membubarkan Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan anggotanya disalurkan ke masyarakat. Tenyata Kahar Muzakar menuntut agar Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan dan kesatuan gerilya lainnya dimasukkan delam satu brigade yang disebut Brigade Hasanuddin di bawah pimpinanya. Tuntutan itu ditolak karena banyak diantara mereka yang tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Pemerintah mengambil kebijaksanaan menyalurkan bekas gerilyawan itu ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Pada saat dilantik sebagai Pejabat Wakil Panglima Tentara dan Tetorium VII, Kahar Muzakar beserta para pengikutnya melarikan diri ke hutan dengan membawa persenjataan lengkap dan mengadakan pengacauan. Kahar Muzakar mengubah nama pasukannya menjadi Tentara Islam Indonesia dan menyatakan sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1953.
Pada tanggal 3 Februari 1965, melalui Operasi Tumpas, Kahar Muzakar dinyatakan tertembak mati dalam pertempuran antara pasukan TNI dari satuan Siliwangi 330 dan anggota pengawal Kahar Muzakkar di Lasolo. Akhirnya Tentara Islam Indonesia yang dipimpin oleh Kahar Muzakar tumpas pada saat itu.
Pemerintah berencana membubarkan Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan anggotanya disalurkan ke masyarakat. Tenyata Kahar Muzakar menuntut agar Kesatuan Gerilya Sulawesi Selatan dan kesatuan gerilya lainnya dimasukkan delam satu brigade yang disebut Brigade Hasanuddin di bawah pimpinanya. Tuntutan itu ditolak karena banyak diantara mereka yang tidak memenuhi syarat untuk dinas militer. Pemerintah mengambil kebijaksanaan menyalurkan bekas gerilyawan itu ke Corps Tjadangan Nasional (CTN). Pada saat dilantik sebagai Pejabat Wakil Panglima Tentara dan Tetorium VII, Kahar Muzakar beserta para pengikutnya melarikan diri ke hutan dengan membawa persenjataan lengkap dan mengadakan pengacauan. Kahar Muzakar mengubah nama pasukannya menjadi Tentara Islam Indonesia dan menyatakan sebagai bagian dari DI/TII Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1953.
Pada tanggal 3 Februari 1965, melalui Operasi Tumpas, Kahar Muzakar dinyatakan tertembak mati dalam pertempuran antara pasukan TNI dari satuan Siliwangi 330 dan anggota pengawal Kahar Muzakkar di Lasolo. Akhirnya Tentara Islam Indonesia yang dipimpin oleh Kahar Muzakar tumpas pada saat itu.
5.
Pemberontakan DI di Aceh (12
september 1953)
Setelah penyerahan Kedaulatan oleh Belanda kepada pemerintah RI
pada tahun 1949, Aceh dikembalikan menjadi daerah Karesidenan di bawah Propinsi
Sumatera Utara. Teuku Muhammad Daud
Beureueh sebagai tokoh ulama di daerah Aceh tidak menyetujui keputusan
pemerintah tersebut. Sejak itu ia mulai menyusun kekuatan untuk mengadakan
pemberontakan. Setelah merasa kuat dan persiapan dirasa cukup mulai mengadakan
pemberontakan terhadap Pemerintah RI yang syah, dengan mengadakan penyerangan
atas pos‑pos tentara dan polisi, kemudian pecah pemberontakan yang dipimpin
oleh Hasan Saleh sebagai Panglima TII.Untuk menanggulangi pemberontakan tersebut, dilakukan operasi militer. Operasi tersebut berhasil mendesak kedudukan pemberontak. Kemudian mereka mengundurkan diri masuk hutan, selanjutnya mengadakan gerilya. Dalam penumpasan gerilya tersebut setelah diperhitungkan, banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi, maka pada bulan April 1957 diadakan penghentian tembak menembak. Dan operasi yang dilaksanakan menjadi operasi teritorial.
Waktu penghentian tembak‑menembak tersebut, oleh gerombolan Daud Beureueh digunakan untuk memperkuat diri dengan mengadakan latihan perang, menambah persenjataan dan mempengaruhi rakyat sehingga pengaruh Daud Beureueh bertambah luas. Untuk memperkuat pertahanan TNI dan memulihkan keamanan, maka ditugaskan pasukan‑pasukan dari daerah lain. Divisi Diponegoro mengirimkan secara berturut‑turut rotasi penugasan pasukan - pasukan dari Batalyon 447, 446, 434, 448 dan 441. Operasi Teritorial dilaksanakan dengan memberikan penerangan‑penerangan kepada rakyat supaya insyaf dan sadar untuk kembali kekedudukannya semula. Operasi tersebut berhasil membawa rakyat kembali ke jalan yang benar. Rakyat sudah mau diajak bergotong royong untuk membangun jembatan dan sarana pendidikan. Namun demikian tidak dilupakan pula kegiatan ‑ kegiatan musuh, sehingga selalu ditingkatkan kewaspadaan. Operasi teritorial yang dilancarkan berhasil menyadarkan Hasan Saleh, komandan Divisi TII beserta pasukannya.
Pada saat dilancarkan pergesaran II Yon 448, dengan tidak diduga‑duga kendaraaan yang membawa 1 regu dihadang dan ditembak oleh DI/TII Laut Tawar dipimpin Alias Loby. Kejadiaan tersebut merupakan pelanggaran konsepsi menghentian tembak menembak. Dengan pelanggaran dilakukan oleh DI/TII tersebut, maka Yon 448 melancarkan serangan ‑ serangan pembalasan terhadap seluruh pos - pos maupun pertahanan DI / TII Laut Tawar. Kemudian dilaksanakan operasi bersama dengan sasaran markas resimen Laut Tawar. Operasi berhasil memukul mundur dan terus masuk hutan.
Akibat serangan itu pada bulan Juni
1959 Komandan Resimen Laut Tawar, Alias Loby melalui penghubung mengatakan
ingin menyerah dengan terlebih dahulu diadakan perundingan. Maksud tersebut
diterima dan pada tanggal 21 Juni 1959 dilaksanakan perundingan antara Alias Loby
dengan Komandan Sektor. Sebaliknya TNI mau memenuhi tuntutan mereka asal
seluruh anggota DI/ TII Resimen Laut Tawar dikumpulkan menjadi satu. Tuntutan
mereka dipenuhi setelah tuntutan dapat dipenuhi, pada tanggal 31 September 1959
Alias Loby bersama anak buahnya masuk hutan kembali. Dengan demikian dilakukan
pengejaran sehingga dimana ‑ mana timbul pertempuran. Suasana menjadi berubah
dan selanjutnya dilakukan operasi tempur ke seluruh sektor oleh Yon 445 Divisi
Diponegoro. Demikian operasi‑operasi yang dilakukan di Aceh, setelah melalui
beberapa proses pada bulan Agustus 1961 daerah Aceh kembali aman dan sampai
sekarang prajurit Kodam IV/Diponegoro tidak pernah absen dalam menegakkan
kedaulatan NKRI di wilayah Aceh karena seluruh Batalyonnya selalu berada di
garis depan untuk menghancurkan gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sekarang ini 5
Batalyon masih berada di daerah rawan Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Yonif
400/Raiders, Yonif 403/Wirasada Pratista, Yonif 405/Surya Kusuma, Yonif
406/Chandra Kusuma dan Yonif 407/Padma Kusuma, serta penugasan operasi
pengamanan perbatasan Timor-Timur dan NTT dan pengamanan daerah konflik di Poso
Sulawesi yang tidak pernah absen dilakukan oleh Batalyon Kodam IV/Diponegoro
secara bergantian sampai sekarang ini.
D. Akhir dari pemberontakan
Penyelesaian masalah pemberontakan DI/TII
diserahkan kepada panglima divisi masing-masing daerah.misalnya DI/TII Jawa
Barat oleh Divisi Siliwangi,DI/TII Jawa Tengah oleh Divisi Diponegoro,DI/TII di
sulawesi selatan oleh Divisi Hasanuddin , DI/TII di Kalimantan Selatan oleh
Divisi Lambung Mangkurat,dan DI/TII Aceh oleh Divisi Bukit Barisan. Oleh
karenanya cara penyelesaiannya pun berbeda , DI/TII Jawa barat Jawa tengah dan
sulawesi selatan melalui perang dan DI/TII aceh serta kalimantan selatan
melalui cara damai. Daud Beureuh yang memimpin DI/TII aceh menyerah pada bulan
desember 1962 dan ibnu hadjar yang memimpin DI/TII Kalimantan Selatan menyerah
pada bulan juli 1963. Setelah terjadi beberapa pemberontakan darul islam dan
akhirnya pemerintah bisa memusnahkan gerakan ini sehingga pemerintah dapat
kembali menjalankan tugas kenegaraannya
E. Gambar-gambar pemberontakan DI/TII
0 komentar:
Posting Komentar